Text
\"Dialektika hukum lingkungan\"
Bermula dari abad ke-21 muncul berbagai kecemasan besar yang melanda umat manusia di seluruh bangsa-bangsa di dunia. Salah satu kecemasan besar yang muncul adalah dampak pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan hidup & penataan ruang. Mulai dari isu illegal logong, pemanasan global, konflik pengelolaan SDA samapai kepada sengketa lingkungan & sengketa penataan ruang, hal di atas tentu saja menggugah kita semua untuk melakukan advokasi terhadap lingkungan kita, sekecil apapun sumbangsih tersebut. Pada awalnya prinsip ini bersumber dari hokum laut internasional kemudian diadopsikan dalam hokum lingkungan internasional dan hokum lingkungan nasional Indonesia. Selanjutnya buku ini juga menyoroti mengenai penegakan hokum akibat pencemaran laut yang disebabkan oleh industri lepas pantai, sampai kepada perumusan model rencana tata ruang wilayah kelautan dan pulau-pulau kecil di provinsi Maluku yang dikupas dengan lugas, tuntas dan mendalam dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empirik (yuridis sosiologis).
No copy data
No other version available